Ketika memasuki hari Jumat, umat Islam dianjurkan membersihkan diri dan memakai wewangian:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
Artinya: Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak). (HR Ibnu Majah).
Memakai wewangian pada hari Jumat dan hari raya merupakan bentuk penghormatan kepada hari-hari tersebut, dan disukai seseorang memakai wewangian yang ia miliki.
Mengutip buku 400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim oleh Abdillah F. Hasan dijelaskan bahwa laki-laki diperbolehkan memakai parfum yang disukai sementara bagi wanita ada ketentuannya. Hal itu karena penggunaan parfum bagi perempuan dapat menimbulkan syahwat bagi laki-laki.
Rasulullah SAW menganjurkan,
"Parfum laki-laki adalah yang aromanya kuat tapi warnanya tersembunyi. Parfum perempuan adalah yang aromanya lembut tapi warnanya kelihatan jelas" (HR. Tirmidzi dan Nasai).