Nasib iPhone 16 Series di Indonesia, Begini Perkembangannya

Kamis 23 Jan 2025 - 14:34 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

HARIANOKUSELATAN.ID - Larangan penjualan iPhone 16 series di Indonesia tampaknya akan segera berakhir. Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani, masalah yang menghambat penjualan iPhone 16 di Tanah Air dapat terselesaikan dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua minggu.

Penyebab Larangan Penjualan

Larangan ini disebabkan oleh belum terpenuhinya persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan komponen lokal minimal 35% untuk produk elektronik yang dijual di Indonesia.

BACA JUGA:Samsung Teaser Project Moohan dan Kacamata AR di Galaxy Unpacked

BACA JUGA:NVIDIA Konfirmasi Konektor RTX 5000 Series Aman dari Risiko Terbakar

Pendekatan Apple: Selama ini, Apple berupaya memenuhi TKDN melalui program inovasi seperti Apple Developer Academy. Namun, pemerintah Indonesia lebih mengutamakan investasi dalam bentuk manufaktur.

Upaya Apple:

Pada November 2024, Apple mengusulkan investasi sebesar USD 10 juta (Rp 162 miliar) untuk memproduksi aksesoris dan komponen.

Proposal ini ditingkatkan menjadi USD 100 juta (Rp 1,5 triliun), termasuk rencana pembangunan pabrik AirTag di Batam yang diharapkan menyerap 1.000 tenaga kerja.

Namun, pemerintah menginginkan investasi lebih besar, hingga USD 1 miliar (Rp 16 triliun), yang mencakup skema manufaktur iPhone untuk memenuhi TKDN.

BACA JUGA:Love and Deepspace Capai 50 Juta Pemain Global, Developer Bagikan Reward

BACA JUGA:Bend Studio Ucapkan Terima Kasih Meski Proyeknya Dibatalkan Sony

Pernyataan Menteri Investasi

Menurut Rosan, Apple dan pemerintah telah menemukan solusi yang memungkinkan perbedaan dalam perhitungan TKDN diterima. Hal ini memberi harapan bahwa iPhone 16 series dapat segera dipasarkan di Indonesia.

"Mudah-mudahan mereka akan menerima perbedaan tersebut sehingga kami dapat menerima iPhone 16 dijual di Indonesia," kata Rosan.

Kategori :