PRABUMULIH, HARIANOKUSELATAN.ID – Wali Kota Prabumulih terpilih, H. Arlan, bersama Wakil Wali Kota terpilih, Franky Nasril, telah membentuk tim transisi untuk mengawal pelaksanaan program kerja mereka. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan keberlanjutan pembangunan di Kota Prabumulih.
“Tim transisi ini bertugas mengawal program-program kami. Semua pihak, termasuk Ketua dan anggota DPRD Prabumulih, telah memberikan dukungan penuh terhadap program ini,” ujar H. Arlan yang akrab disapa Cak Arlan.
BACA JUGA:Rekor Baru Mohamed Salah: Kandidat Kuat Ballon d'Or dari Liverpool
BACA JUGA:Usai Dipecat, Shin Tae-yong Sebut Akan Kembali Jadi Pelatih
Program Awal dan Dukungan Penuh dari DPRD
Cak Arlan menegaskan bahwa tim transisi tidak akan mengatur penggunaan anggaran sebelum pelantikan resmi. Ia juga menyebutkan bahwa berbagai program kerja sudah mulai berjalan, termasuk upaya perbaikan layanan PDAM di Desa Jungai.
“Program-program kami, seperti menghidupkan kembali PDAM yang sebelumnya mati, sudah mulai dijalankan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Prabumulih,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, dalam rapat paripurna X DPRD Kota Prabumulih, Rabu (15/1/2025), mengumumkan penetapan pasangan H. Arlan dan Franky Nasril sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan surat keputusan KPU Prabumulih yang menjadi dasar pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Modus Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7 Pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang Dibekuk Polisi
BACA JUGA:PT AJP Dituding Pusat Tindak Pidana Pencucian Uang Judi Online
Harapan untuk Masa Depan Kota Prabumulih
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Prabumulih menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. “Semoga niat baik pasangan ini dapat mewujudkan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” ujar Deni Victoria.
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan, Deni Victoria menyebut pihaknya masih mengacu pada aturan lama, yaitu 10 Februari 2025, kecuali jika ada perubahan regulasi terbaru.
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Galakan Safari Taklim
BACA JUGA:Cooling Sistem Polsek Kisting Ajak Warga Jaga Kamtibmas