Harianokuselatan.bacakoran.co, MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., memimpin rapat koordinasi persiapan Sidang Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, pada Rabu (08/01/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda OKU Selatan ini membahas berbagai persiapan teknis dan strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sidang Paripurna yang akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selatan, Jos Akherman, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan matang untuk memastikan acara berjalan sukses. Dalam rapat tersebut, dilakukan diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak Polres OKU Selatan, serta instansi lainnya yang berperan dalam mendukung kelancaran acara, baik dari segi keamanan, sarana, maupun prasarana.
BACA JUGA:Pengawasan Ibadah Haji 2025 Lebih Ketat, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah
BACA JUGA:3 Petinggi Waskita Karya dan Rekanan Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi LRT Sumsel,
BACA JUGA:Musorkab KONI OKI Digelar 21 Januari 2025, Agus Hasan Mekki Jadi Calon Kuat
BACA JUGA:Disdamkarmat OKU Selatan Bantu Bocah Lepaskan Cincin
Dalam arahannya, Sekda H. M. Rahmattullah menekankan pentingnya evaluasi dari kegiatan serupa sebelumnya agar pelaksanaan HUT ke-21 ini semakin baik dan meriah. Ia juga mengimbau seluruh OPD yang tergabung dalam panitia agar tetap fokus dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.
“Meski kegiatan ini rutin dilaksanakan, kita harus tetap memberikan perhatian penuh agar pelaksanaan berjalan dengan sukses. Saya harap seluruh OPD dapat mendukung secara maksimal demi kelancaran dan kemeriahan acara ini,” ujar Sekda.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I, para kepala OPD, perwakilan Polres OKU Selatan, kepala bagian, dan undangan lainnya. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama demi kesuksesan perayaan HUT Kabupaten OKU Selatan yang ke-21. (dst)