Tangis Honorer Palembang: 17 Tahun Mengabdi, Tak Lulus PPPK

Kamis 02 Jan 2025 - 23:04 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Puluhan tenaga honorer Pemerintah Kota Palembang mengadu ke Kantor DPRD Palembang, Kamis (2/1/2025), guna menyampaikan keluhan terkait kegagalan mereka dalam seleksi ASN PPPK. 

Kedatangan ini mencerminkan kekecewaan dan keputusasaan mereka setelah belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Keluhan Honorer

Sri Agustina, pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, mengungkapkan kekecewaannya setelah delapan tahun bekerja sebagai tenaga honorer namun tetap tidak lolos seleksi.

Beberapa rekannya bahkan telah mengabdi selama 17 tahun namun bernasib serupa.

BACA JUGA:Korupsi Dana BLUD RSUD Rupit: JPU Desak Hukuman Maksimal

BACA JUGA:MK Cabut Ambang Batas Capres 20 Persen, Mulai Berlaku di Pilpres 2029

“Kami merasa sia-sia. Tolong bantu kami, Bapak Anggota Dewan, ini adalah hak kami,” ujar Sri sambil menangis.

Sementara itu, M. Riuanto dari Dinas Perkimtan Palembang menyoroti ketidakadilan dalam proses seleksi, di mana Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan masa kerja di bawah dua tahun diluluskan.

“Kami kecewa. Informasi sebelumnya menyebutkan semua honorer akan diangkat. Namun kenyataannya, di Dinas Perkimtan sendiri, banyak honorer dengan masa kerja belasan tahun tidak diluluskan,” katanya.

BACA JUGA:PDIP Optimis Anies dan Ahok Bisa Bawa Jakarta ke Arah Lebih Baik

BACA JUGA:Pemeriksaan Eks Anggota KPU Ditunda, Jadi Saksi Kunci Kasus Suap PAW DPR

Respons DPRD Palembang

Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, berjanji akan segera berkoordinasi dengan BKD Palembang untuk mendapatkan kejelasan terkait regulasi yang berlaku.

“Kami memahami kekecewaan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ke depannya, kami akan meminta penjelasan dari BKD dan menyampaikan hasilnya secepat mungkin,” ujar Ali Subri.

Kategori :