Perpanjang SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Catat Syaratnya!

Jumat 27 Dec 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Winda Agustina
Editor : Winda Agustina

3. Lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

4. Bayar biaya perpanjangan di loket resmi.

5. SIM baru Anda akan dicetak dan diberikan.

Keuntungan Aturan Baru

Aturan ini menghemat waktu, tenaga, dan biaya, karena pemilik SIM tidak perlu melalui prosedur pembuatan SIM baru yang lebih kompleks.

Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan lebih tertib dalam memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM Anda agar terhindar dari sanksi atau denda.

 

 

 

Kategori :