Tidak memerlukan SIM.
Pengendara minimal berusia 12 tahun.
Sepeda Motor Listrik:
Memerlukan SIM C.
Pengendara wajib memakai helm, jaket, celana panjang, dan sepatu sebagai standar safety riding.
BACA JUGA:Pemantauan Harga dan Pasokan Bahan Pokok di OKU Timur Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:5 Tanaman Rumah yang Bermanfaat untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Tanaman Janda Bolong
Minimal usia pengendara adalah 17 tahun.
6. Harga
Sepeda Listrik:
Dibanderol lebih murah, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung fitur dan spesifikasi.
Sepeda Motor Listrik:
Harga mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 40 juta, tergantung pada kapasitas baterai, jarak tempuh, dan fitur tambahan.(Arl)
Kategori :