HARIANOKUSELATAN.ID – Semakin populernya kendaraan listrik di Indonesia membuat masyarakat mulai melirik sepeda listrik sebagai alternatif transportasi. Selain murah dalam perawatan, kendaraan ini juga didukung oleh insentif pemerintah. Namun, tidak sedikit yang masih bingung membedakan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik.
Berikut 6 perbedaan utama antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik:
1. Kecepatan
Sepeda Listrik:
Kecepatan maksimal dibatasi hingga 25 km/jam, sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.
Sepeda Motor Listrik:
Memiliki kecepatan bervariasi, rata-rata mencapai 80 km/jam tergantung pada kapasitas baterai dan motor penggerak.
2. Jarak Tempuh
Sepeda Listrik:
Jarak tempuh dalam sekali pengisian daya sekitar 20-30 km.
Sepeda Motor Listrik:
Lebih unggul dengan jarak tempuh hingga 50-150 km per pengisian daya.
BACA JUGA:AirPods Laris Manis, Pendapatan Tembus Miliaran Dolar dan Lampaui Perusahaan Besar
BACA JUGA:7 Fitur Menarik di iPadOS 18 yang Harus Kamu Coba
3. Fitur