JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming, dan menantunya Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, melalui Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Komarudin menjelaskan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan keputusan internal partai yang diambil sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Kalah 0-1 dari Vietnam di Piala AFF
BACA JUGA:Pogba Jadi Target Manchester City untuk Transfer Januari 2024
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan pemecatan ini kepada seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” ujar Komarudin dalam sebuah video yang diterima, Senin (16/12).
Surat Keputusan tersebut menyatakan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution telah dipecat dari keanggotaan PDIP, dengan sanksi organisasi berupa pemecatan serta larangan untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mencantumkan nama PDIP.
Selain itu, partai tidak akan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh ketiganya setelah pemecatan ini berlaku.
BACA JUGA:Pengamat Politik Sumsel Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD
BACA JUGA:Penetapan Paslon Terpilih Paling Lama 5 Hari Setelah Putusan MK
Isi surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwa apabila terdapat kekeliruan di masa depan, keputusan ini akan ditinjau kembali dan diperbaiki sesuai ketentuan.
Pemecatan ini semakin memanaskan dinamika politik dalam partai, dengan PDIP memberikan tanggung jawab penuh atas keputusan ini pada kongres yang akan datang.