Pemkab OKU Selatan Lakukan Kaji Tiru MPP ke Kota Metro Lampung

Sabtu 14 Dec 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Kris

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna mematangkan persiapan untuk penerapan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan lakukan kaji tiru ke MPP Kota Metro, Lampung.

Kegiatan itu dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan Drs. H. Herman Azedi, SKM., MM bersama Tim.

Tim Studi Tiru Pemerintah Kabupaten OKU Selatan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Metro Ir.Bangkit Haryo Utomo, MT didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Kadin PM PTSP, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro, dan Pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Metro menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat datang di Kota Metro Bumi Sai Wawai.

"Terima kasih atas Kehadiran Bapak/Ibu sekalian untuk melakukan Studi Tiru implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Kunjungan ini adalah Suatu kehormatan bagi kami," ucapnya.

BACA JUGA:Harga Cabai di OKUS Jelang Nataru meroket

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru Kasat Pol PP, Himbau masyarakat Jaga kondusifitas

Dikatakannya, terkait Pelayanan Publik Kota Metro telah memiliki Mall Pelayanan Publik yang di Resmikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada tanggal 5 Desember 2024, dan sampai saat ini MPP Kota Metro telah memiliki 258 layanan public dengan 44 instansi/Lembaga yang bergabung dalam MPP.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro kemarin kamis 12 Desember 2024 meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public dari Ombusman RI dengan predikat Zona Hijau Kualitas tertinggi Nilai 97,21 tertinggi se-Provinsi Lampung dan mencapai rangking 14 nasional tingkat Pemerintah Kota.      

"Melalui kegiatan studi tiru ini kita dapat saling bertukar ilmu dan pengalaman untuk meningkatkan Akuntabiltas Kinerja dan prestasi,"ujarnya.

BACA JUGA:Libatkan Siswa Pemkec Banding Agung Terus Sisir Sampah Tepi Danau Ranau

BACA JUGA:Desa Sidodadi Banding Agung Terima Penghargaan Desa Berprestasi

Sedangkan, Asisten III Drs. Herman Azedi, S.KM., MM menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan persiapan untuk penerapan MPP di Kabupaten OKU Selatan.

Dimana, pada tahun 2025 mendatang merupakan batas akhir Pemda di Indonesia untuk membentuk MPP,   jika tidak akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Pusat. Sebelumnya rombongan ini telah melakukan Kunjungan ke MPP Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung sebagai Perbandingan," tandasnya. (Dal)

Kategori :