Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan memperkuat pemberantasan kejahatan narkoba di Kabupaten Lahat.
Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dst)
Tags : #undang-undang narkotika
#polres lahat
#penyalahgunaan sabu
#penangkapan narkoba
#oknum kepala desa
#komitmen pemberantasan narkoba
#kejahatan narkoba
#barang bukti narkotika
Kategori :
Terkait
Senin 24 Feb 2025 - 23:13 WIB
Tak hanya Kumpul Kebo, Dua Sejoli di Lahat Nekat Edarkan Sabu
Jumat 21 Feb 2025 - 19:15 WIB
Polda Sumsel Tangkap Bandar Narkoba di OKU Selatan, Sita 2,8 Kg Sabu dan Senpi Rakitan
Senin 10 Feb 2025 - 18:05 WIB
Polisi Ringkus Residivis yang Bunuh Petani di Lahat, Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis 02 Jan 2025 - 17:35 WIB
Satres Narkoba Polres OKU Selatan Gagalkan Pesta Ekstasi di Malam Tahun Baru
Jumat 20 Dec 2024 - 22:41 WIB
Parkir di Bawah Jembatan, Toyota Rush Terjun Bebas ke Sungai Lematang Lahat
Terpopuler
Minggu 06 Apr 2025 - 19:07 WIB
Pintu Masuk dan Keluar Rumah Dinas Bupati Tuai Kritik Publik
Minggu 06 Apr 2025 - 19:05 WIB
Objek Wisata Curup Datar Tampak Kurang Terawat, Pohon Tumbang dan Akses Jalan Memprihatinkan
Minggu 06 Apr 2025 - 23:35 WIB
Resmi, Gaji ASN dan Pensiunan Naik 16 Persen Mulai 2025
Minggu 06 Apr 2025 - 21:09 WIB
Dinas Kesehatan OKU Sumsel ingatkan warga waspada DBD
Minggu 06 Apr 2025 - 21:13 WIB
Sejarah Bakso, Makanan Favorit Banyak Orang
Terkini
Senin 07 Apr 2025 - 15:51 WIB
XRP Terus Bergerak Mendatar, Struktur Harga Mulai Menunjukkan Pelemahan
Senin 07 Apr 2025 - 15:47 WIB
Bitcoin Terkoreksi, Analis PlanB Tetap Optimis soal Potensi Kenaikan
Senin 07 Apr 2025 - 15:41 WIB
Baru Setahun, Xiaomi Sudah Kirim Lebih dari 215.000 Mobil Listrik
Senin 07 Apr 2025 - 15:35 WIB
Hampir Semua Mobil Punya Tombol Ini, tapi Banyak yang Tak Tahu Fungsinya
Senin 07 Apr 2025 - 15:29 WIB