Terindikasi Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di 4 TPS Palembang dan Pagaralam

Jumat 29 Nov 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang dan Kota Pagaralam, setelah terindikasi adanya pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan. PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Menurut Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, PSU ini harus segera dilaksanakan paling lama sepuluh hari setelah pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024. "PSU ini perlu dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi memengaruhi hasil Pilkada," ujar Kurniawan.

BACA JUGA:Waspada! Website Hitung Cepat Pilkada 2024 Bukan dari KPU

BACA JUGA:Tak Hanya Asal Klaim Kemenangan, Cabup OKU Selatan Paslon 4 Akui Pegang Data C1

Empat TPS yang direkomendasikan untuk PSU, tiga di antaranya berada di Kota Palembang dan satu di Kota Pagaralam. Adapun TPS yang terindikasi melanggar adalah sebagai berikut:

 

TPS 15 di Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang – Terindikasi adanya pemilih yang mewakili orang lain.

TPS 25 di Lebung Gajah, Kota Palembang – Pemilih yang tidak terdaftar tercatat menggunakan hak pilih di TPS ini.

TPS 35 di 5 Ulu, Kota Palembang – Terdapat pemilih yang menggunakan form C pemberitahuan milik orang lain untuk memberikan suara.

TPS 5 di Sidorejo, Kota Pagaralam – Terjadi pelanggaran karena pemilih yang mewakili orang lain dalam memberikan suara.

Kurniawan juga menambahkan bahwa selain keempat TPS tersebut, ada kemungkinan bahwa TPS lainnya juga akan direkomendasikan untuk PSU. “Kami terus melakukan evaluasi terhadap laporan yang masuk dari Bawaslu di 17 kabupaten/kota,” tambahnya.

 BACA JUGA:PSU Digelar di 2 TPS OKI: Sungai Menang dan Air Sugihan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Pulang Kampung, Pj Wali Kota Palembang Dr Cheka Janji Ngebut Kejar Program

Pilkada Sumsel 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) yang didukung oleh enam partai politik, pasangan Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia (E-RA) yang didukung oleh PDI Perjuangan, dan pasangan Mawardi Yahya-R.A. Anita Noeringhati (Matahati) yang didukung oleh koalisi partai mayoritas, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan lainnya.

 

PSU ini diharapkan dapat memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan, serta menjaga integritas hasil pemilihan di Sumatera Selatan.

Kategori :