BP2SS Tegaskan Tindak Manipulasi Suara di Pilkada, Ancaman Sanksi Pidana

Kamis 28 Nov 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) menyampaikan pernyataan tegas terkait potensi manipulasi suara dalam Pilkada Serentak 2024. Organisasi ini menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang terbukti mencoba memanipulasi hasil perolehan suara, baik di tingkat TPS, PPS, PPK, maupun KPU.

 

Ketua Umum BP2SS, Dicky Andrian, SH, SPd, MPd, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus manipulasi suara ke ranah hukum. "Jika ada bukti manipulasi suara, kami akan segera mengambil tindakan hukum yang sesuai," tegasnya. BP2SS berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada yang sudah berjalan dengan baik, serta menolak segala bentuk kecurangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan.

 

Dicky juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk berperan aktif dalam memantau dan mengawasi proses rekapitulasi suara, yang akan berlangsung di berbagai tingkat. "Kami mengajak semua pihak untuk proaktif dalam mengawasi rekapitulasi suara di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya.

 BACA JUGA:Kajari Palembang Limpahkan Rp22,5 Miliar Barang Bukti ke Rekening Penitipan

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bahas Kerawanan Pasca Pilkada 2024

Dalam pemantauan real count BP2SS, hasil sementara menunjukkan pasangan calon wali kota nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina, meraih sekitar 24 persen suara, sementara pasangan nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam, unggul dengan perolehan sekitar 48 persen. Pasangan calon nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyudin-Baharuddin, memperoleh sekitar 27 persen suara.

 

Lebih lanjut, Dicky mengingatkan bahwa siapa pun yang mencoba memanipulasi hasil suara saat proses rekapitulasi akan dilaporkan kepada pihak berwenang. "Kami akan mengawal proses ini untuk memastikan tidak ada manipulasi yang terjadi," katanya dengan tegas.

 

Tim Advokasi pasangan Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) yang diwakili oleh Shofuan Yustiansyah, SH, MH, juga menegaskan akan mengawal seluruh proses rekapitulasi suara hingga penetapan hasil. "Kami siap mengawal proses rekapitulasi dan juga akan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil tersebut, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi," ungkap Shofuan, yang disambut dukungan dari 20 anggota Tim Advokasi RDPS.

 

Sementara itu, Sri Maryati, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Palembang, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara di tingkat TPS telah dilakukan beberapa jam setelah pencoblosan. Saat ini, proses rekapitulasi sudah dilanjutkan di tingkat PPK, yang akan berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember 2024 di 18 kecamatan se-Kota Palembang.

 

"Sesuai jadwal, rekapitulasi di tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan serentak, dan kami memastikan segala persiapan berjalan lancar, termasuk koordinasi terkait keamanan dan sarana prasarana," jelas Sri.

 BACA JUGA:APBD 2025 Rp 2,27 Triliun, OKU Timur Fokus pada 5 Prioritas Utama

BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel: Uang Rp22,5 Miliar Dijadikan Barang Bukti

Terkait partisipasi pemilih, Sri mengatakan bahwa data mengenai tingkat partisipasi pemilih baru akan diketahui setelah rekapitulasi dan penetapan hasil dilakukan dalam rapat pleno. Rapat pleno ini akan dihadiri oleh komisioner KPU Kota Palembang, Bawaslu, serta saksi dari ketiga pasangan calon dan pihak terkait lainnya.

 

"Setelah rekapitulasi selesai dan hasilnya ditetapkan, kami akan mengumumkan jumlah suara sah dan tidak sah, termasuk perolehan suara untuk setiap pasangan calon," ujar Sri. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan Pilkada Palembang sejauh ini berjalan dengan lancar dan situasi kota tetap kondusif.

 

Dengan semua pihak yang terlibat dalam pengawasan dan rekapitulasi suara, BP2SS dan KPU Kota Palembang berharap proses Pilkada 2024 ini dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

Kategori :