MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten OKU Selatan kembali tercoreng oleh sebuah insiden mengejutkan yang terjadi di SMPN 2 Muaradua.
Pasalnya, seorang guru, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah, YN, diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap salah satu siswinya.
Peristiwa ini bermula dari cekcok antara dua siswi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan mereka ke ruang guru.
Namun, alih-alih menyelesaikan konflik secara bijaksana, YN justru diduga memerintahkan salah satu siswa untuk menampar siswi lainnya.
BACA JUGA:478 Personel Polres OKU Selatan Siap Amankan TPS Serentak 2024
BACA JUGA:TP PKK OKU Selatan Sosialisasikan Gerakan Gemar Membaca, Dorong Program Satu Desa Satu Perpustakaan
Saat dimintai keterangan, YN, membenarkan kejadian tersebut. Ia berdalih bahwa tindakannya merupakan bagian dari bentuk penegakan disiplin yang diterapkan di sekolah.
"Apa yang saya lakukan adalah untuk mendidik mereka agar belajar dari kesalahan," ujar YN. Pernyataan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban yang tidak menerima perlakuan tersebut.
Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka merasa anaknya telah dipermalukan dan dilukai secara fisik maupun psikologis. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Kami ingin keadilan ditegakkan. Tidak seharusnya seorang guru mempermalukan anak didiknya seperti itu," ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan nada tegas.
Insiden ini juga telah sampai ke telinga Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah.
"Tindakan seperti ini jelas melanggar etika profesi pendidik. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng dunia pendidikan," tegas Beni dalam pernyataannya.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Mereka mempertanyakan kebijakan disiplin yang diterapkan di sekolah dan sejauh mana pengawasan terhadap tindakan para guru.
"Kami mempercayakan anak-anak kami kepada sekolah untuk dididik, bukan untuk dipermalukan," kata salah satu orang tua siswa.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Bantu Sembako ke Keluarga Tahanan
BACA JUGA:Kasat Intelkam Larang Keras Personel Terlibat Judol
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti sedang dilakukan. Publik menunggu langkah tegas dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan ini.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya penerapan pendekatan disiplin yang mendidik, tanpa kekerasan atau tindakan yang merugikan siswa. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Sedangkan, Beni Suhendro, SH., MM Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan menyayangkan atas peristiwa tersebut kenapa bisa terjadi.
"Tidak ada peraturan sekolah seperti itu, itu tindakan tidak benar, sekarang Kepala.Sekolaj sesang diperoses dan nanti akan dilanjutkan meroses Guru tetsebut serta Komite," tegasnya. (Dal)