Kabur dari RS dan Rubah Penampilan, Tersangka Penganiayan Korban Hingga Tewas Ditangkap Petugas

Selasa 14 Nov 2023 - 01:53 WIB
Reporter : Admin
Editor : Christian Nugroho

 

OKU TIMUR - Anggota Satreskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet Polres OKU Timur berhasil menangkap Adul Rahman alias Erwanto (50), warga Dusun VI Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Erwanto menjadi tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan Maisaroh (36) meninggal dunia dan ayah Maisaroh, Abdul Kodir alias Sadir (63), mengalami luka berat.

 

Erwanto ditangkap di persembunyiannya di Kebun Tebu di PT GMP, Bumi Nabung Ilir, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Jumat, 10 November 2023, dini hari. Tersangka Erwanto tampak mengubah penampilannya dengan merubah warna rambutnya dari hitam menjadi oranye atau pirang.

 

Tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karena emosi akibat diolok-olok oleh korban. Meskipun dia tidak berniat membunuh, perbuatannya mengakibatkan kematian Maisaroh. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau pasal 351 KUHP ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 3 dan 7 tahun.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki keterlibatan anak tersangka dalam pelarian Erwanto. Kejadian penganiayaan ini bermula dari cekcok mulut antara Erwanto dan Maisaroh, yang berujung pada tindakan kekerasan dan kematian Maisaroh.

 

Pada Senin, 30 Oktober 2023, Erwanto telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada Selasa, 31 Oktober 2023, Erwanto melarikan diri dari RSUD Martapura, tempat dia dirawat. Tim Satreskrim dan Opsnal Shadow Wallet melakukan pengejaran, dan pada Jumat, 10 November 2023, berhasil menangkap Erwanto beserta dua anaknya di Lampung Tengah.

 

Erwanto mencoba melarikan diri lagi saat ditangkap, namun berhasil dihentikan oleh petugas. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap anak-anak tersangka. (seg)

Kategori :