MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sedikitnya 60 Unit kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di Kabupaten OKU Selatan terjaring razia KIR dan Pajak, disimpang Pemkab. Jumat, 15 November 2024.
Diketahui, razia gabungan itu sendiri diselenggarakan oleh Satuan Lalulintas Polres OKU Selatan, Koramil 0804 Muaradua, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan dan Samsat OKU Selatan.
Para petugas, melakukan razia KIR, Pajak dan surat kendaraan bermotor di jalan raya Ranau tepatnya di simpang 3 Pemda OKU Selatan tersebut dalam rangka mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Desram Chemi mengatakan razia gabungan yang dilaksanakan kali ini untuk menargetkan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kita memprioritaskan pemeriksaan KIR kendaraan berkaitan dengan berlakunya pemutihan pajak, namun masih banyak kendaraan masyarakat yang mati pajak atau belum membayar pajaknya,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Paparkan Rancangan APBD 2025 dan Propemperda di Rapat Paripurna
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Launcingkan Aplikasi Srikandi
Dikatakannya, dengan adanya razia pemeriksaan KIR dan pajak kendaraan yang lama mati, pihaknya mengharapkan masyarakat dapat segera membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat, dan melengkapi surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Selain mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak, razia ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih sering terjadi di jam rawan seperti pulang kerja dan sekolah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selain untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan Lakalantas, pihaknya juga mengoptimalisasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak kendaraan di OKU Selatan.
Dalam razia ini, dari ratusan pengendara yang terjaring razia terdapat 60 pengendara yang diberi teguran lisan, puluhan pengendara telat membayar pajak, dan puluhan kendaraan lainnya diamankan menuju Polres OKU Selatan karena tidak ada kelengkapan surat kendaraan.
BACA JUGA:Langkah Konkret BPBD OKU Selatan Cegah Risiko Bencana di 2024
BACA JUGA:OKU Selatan Fokus Benahi Pengelolaan Aset dan Keuangan Desa
"Terdapat 60 kendaraan yang terjaring razia, baik dari sisi kelengkapan berkendara, tunggakan pajak atau pun KIR dan Kartu Kuning Jasa Raharja yang habis masa berlakunya. Untuk kendaraan yang telat bayar pajak kita arahkan untuk membayar pajak di Samsat OKU Selatan,” tegasnya
Rencananya kegiatan serupa akan kembali digelar hingga akhir bulan, dengan melibatkan personil gabungan yang dilibatkan pada kegiatan operasi hari ini.
"Kita mengimbau kepada pengendara agar selalu taat membayar pajak. Lengkapi surat kendaraan, patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan berlalu lintas di jalan,” tandasnya. (Dal)