Perbedaan Pandangan Ulama: Lutut atau Tangan Dulu dalam Sujud?

Selasa 12 Nov 2024 - 14:23 WIB
Reporter : Winda
Editor : Winda

Harianokuselatan.bacakoran.co,Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah apakah lutut atau tangan yang seharusnya diletakkan terlebih dahulu saat hendak sujud dalam sholat. Pertanyaan ini tidak hanya muncul dalam lingkup pengetahuan agama, tetapi juga mengarah pada cara yang benar untuk melaksanakan rukun sholat dengan sempurna. Buya Yahya, seorang ulama yang sering memberikan pencerahan agama, memberikan pandangannya mengenai masalah ini.

Pendapat Buya Yahya tentang Sujud

Dalam berbagai kesempatan ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa perbedaan mengenai apakah lutut atau tangan yang harus lebih dulu ketika sujud memang memiliki dua pandangan utama di kalangan ulama. Buya Yahya menekankan bahwa kedua cara tersebut sebenarnya dibolehkan dan tetap dianggap sah dalam pelaksanaan sholat. Menurut beliau, fokus utama seharusnya pada kekhusyukan dalam beribadah.

Penjelasan Tentang Lutut Dulu atau Tangan Dulu

Secara umum, ada dua pendapat dalam fiqih mengenai sujud ini:

1. Pendapat yang Mengutamakan Lutut Dulu Sebagian ulama berpendapat bahwa lutut diletakkan lebih dulu. Pendapat ini didasarkan pada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mendahulukan lutut ketika hendak sujud. Cara ini dianggap lebih menjaga stabilitas tubuh dan disarankan bagi mereka yang merasa kesulitan menjaga keseimbangan, khususnya bagi orang tua atau mereka yang memiliki masalah kesehatan tertentu.

2. Pendapat yang Mengutamakan Tangan Dulu Di sisi lain, ada juga pendapat yang lebih menyarankan untuk meletakkan tangan lebih dulu ketika turun untuk sujud. Pandangan ini berdasarkan hadis lain yang menyebutkan bahwa tangan Rasulullah SAW menyentuh tanah lebih dulu saat sujud. Cara ini juga sering kali dipilih oleh mereka yang merasa nyaman dan lebih mudah saat turun dengan mendahulukan tangan.

Buya Yahya menjelaskan bahwa baik mendahulukan lutut maupun tangan saat sujud sama-sama sah. Kedua cara ini memiliki dasar masing-masing dalam sunnah dan bisa dipilih sesuai dengan kenyamanan atau kemampuan fisik seseorang. Yang terpenting menurut Buya Yahya adalah menjaga khusyuk dan keteraturan dalam gerakan sholat serta menghindari gerakan yang bisa mengganggu kesehatan.

Buya Yahya juga menekankan bahwa tidak perlu mempersoalkan hal ini secara berlebihan hingga menimbulkan perbedaan di kalangan umat. Esensi dari sujud adalah sebagai bentuk penghormatan dan ketundukan di hadapan Allah, sehingga fokus utama seharusnya pada pelaksanaan ibadah yang penuh kekhusyukan.

Dalam melaksanakan sujud, baik lutut atau tangan yang diletakkan lebih dulu, keduanya dibolehkan dan tetap sah menurut ajaran Islam. Pilihlah cara yang paling nyaman dan tidak memaksakan diri, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu.(Win)

 

Kategori :