PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu, 9 November 2024. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1,85 gram narkoba jenis sabu dan 8 butir pil ekstasi berwarna kuning, serta menangkap 7 pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolri dalam rangka program 100 hari kerja Presiden Prabowo. Penggerebekan dilaksanakan dari jalur perairan dan darat, dengan tujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah yang selama ini dicurigai menjadi tempat transaksi ilegal.
BACA JUGA:Pandrol Rel di Muara Enim Dicuri, Bahaya Mengintai Perjalanan Kereta Api
BACA JUGA:Korupsi Sertifikat Tanah PTSL BPN Palembang: 2 Tersangka Dihadapkan ke Pengadilan Tipikor
"Wilayah ini memang menjadi target operasi kami, karena kerap digunakan untuk transaksi narkoba," kata Harissandi. Dalam penggerebekan tersebut, banyak bandar dan kurir narkoba yang melarikan diri, bahkan ada yang terjun ke sungai untuk membuang barang bukti. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, serta bong alat hisap narkoba.
Saat ini, tujuh orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faizal Manalu, menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya bandar besar yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tersebut.
BACA JUGA:Longsor Terjang Desa Kedondong, BPBD OKU Respon Cepat, Tinjau Lokasi Longsor dan Siapkan Pengungsian
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sore dan Malam Hari Ini, Hujan Petir dan Suhu Stabil 24°C
Harissandi menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap beserta barang bukti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami akan terus menindak tegas semua pelaku peredaran narkoba hingga ke pengadilan," ujar Harissandi.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi peredaran narkoba, yang semakin meresahkan masyarakat, dengan memastikan bahwa mereka yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum yang berat.