Gudang Alat Berat Milik Ketua Komisi Yudisial RI Dibobol, Kerugian Capai Rp1,5 Juta

Kamis 07 Nov 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

LUBUKLINGGAU, HARIANOKUSELATAN.ID - Gudang penyimpanan alat berat milik Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, yang berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, menjadi sasaran pencurian. Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,5 juta.

 

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik, yaitu Nurdin Alamsyah (50) dan Sandi (34). Kedua tersangka menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Timur pada Minggu, 3 November 2024, setelah diantar oleh keluarga mereka.

 BACA JUGA:Skandal Pembangunan Mess UIN Raden Fatah: Rp800 Juta Negara Dirugikan, 2 Kontraktor Segera di Sidang

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Batu Bara Rp488 Miliar, Mantan Bupati Lahat Turut Jadi Saksi

Kasus ini terungkap setelah Eka Noviyanti, keponakan dari Prof. Amzulian Rifai, melaporkan kehilangan sejumlah barang pada 13 Oktober 2024. Barang yang dicuri oleh kedua pelaku antara lain 30 meter selang air, 8 sak semen, 1 drum plastik, 1 gerobak dorong, dan senjata tajam berupa parang.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, Iptu Rodhiman, menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Selain meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan barang bukti berupa gerobak dorong yang ditinggalkan dekat lokasi pencurian.

 BACA JUGA:Judi Online Marak, Polrestabes Palembang Perketat Pengawasan dengan Tes Urine dan Cek HP Anggota

BACA JUGA:Oknum Kades Penyawer Biduan Pakai Dana Desa, Ternyata Juga Terjerat Kasus Uang Palsu

Setelah mencuri barang-barang tersebut, ketiga pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin (Muba). Berkat upaya pendekatan yang dilakukan oleh petugas kepada keluarga, dua dari tiga pelaku akhirnya menyerahkan diri. Namun, seorang pelaku lainnya yang berinisial Id masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengimbau agar Id segera menyerahkan diri, karena jika tertangkap, ia akan mendapat tindakan tegas.

 

Hingga kini, penyidik terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Id, yang diduga kuat merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. Kedua tersangka yang telah menyerahkan diri kini ditahan di Polsek Lubuklinggau Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :