Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Remaja Putri di Sekayu yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Kamis 31 Oct 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

SEKAYU, HARIANOKUSELATAN.ID - Kasus pembunuhan seorang remaja putri berinisial RA (17) di Sekayu, Musi Banyuasin, mengejutkan masyarakat setempat. Jasadnya ditemukan hanya tinggal tulang belulang di hutan pinggir jalan pada 26 Oktober 2024 oleh warga yang sedang mencari kayu.

 

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku, Zena Tomi (30), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, melakukan pembunuhan ini karena dendam pribadi. Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, menjelaskan bahwa pelaku merasa terhina setelah korban memarahinya terkait cara berkendara dan sering menghina pelaku di depan teman-temannya.

 

Zena mengaku mengenal korban sekitar tiga bulan sebelum peristiwa tersebut. Hubungan yang awalnya baik berubah menjadi konflik, yang kemudian memicu niat jahatnya. Pada 1 Oktober 2024, pelaku mengajak korban bertemu melalui pesan WhatsApp di simpang empat Reli, Sekayu. Saat di hutan, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Namun, setelah korban melepas celana panjangnya, pelaku mencekik korban hingga tewas.

 BACA JUGA:Pemilik 1.000 Butir Pil Ekstasi Divonis 15 Tahun dan Denda 2 Miliar

BACA JUGA:2 Wanita Pegawai PNM Jadi Korban Perampokan di Jalan Poros Banyuasin

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan melilitkan celana panjang korban ke lehernya. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tengkorak korban, helm, sandal, dan handphone.

 

Zena Tomi kini diancam hukuman berat, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP, serta UU Perlindungan Anak. Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana dengan motif dendam.

 BACA JUGA:Pelaku Arisan Bodong Prabumulih Ditangkap Usai 6 Tahun Buron

BACA JUGA:Sidang Kasus Penggelapan: Karyawan PD Terang Dunia Kecipratan Uang Hingga Rp1 Juta Setiap Bulan

Kasus ini tidak hanya mengguncang warga Sekayu, tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan remaja dan keluarga korban. Warga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk lebih bijak dalam menyikapi konflik dan memperhatikan pergaulan remaja.

Keluarga korban juga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.

Kategori :