Harianokuselatan.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Acara yang bertempat di Ruang Abdi Praja ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., serta berbagai pejabat daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si., menjelaskan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non-ASN, guru tidak tetap, dan penyelenggara pemilu.
Program ini juga mencakup sosialisasi perlindungan pekerja migran guna memberikan pemahaman yang komprehensif bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman.
"Kami telah mengundang Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan untuk menyampaikan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran.
Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga yang berencana bekerja di luar negeri mendapatkan informasi yang akurat dan bisa memulai proses kerja yang aman," ujar Darmawan.
BACA JUGA:Kerugian Negara dalam Kasus Impor Gula Tembus Rp400 Miliar
Asisten Bidang Pemerintahan Joni Rafles dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, perlindungan ini perlu dilakukan melalui koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat di tingkat kecamatan dan desa.
"Kami berkomitmen untuk melindungi warga OKU Selatan yang bekerja di luar negeri. Kolaborasi antara berbagai instansi sangat diperlukan agar pekerja migran dapat berangkat dan bekerja dengan aman dan sesuai prosedur," ungkap Joni Rafles.
Acara ini juga diisi dengan paparan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, dan Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Mangiring Hasoloan Sinaga, yang menyampaikan informasi terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan serta tata kelola perlindungan bagi pekerja migran.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kesbangpol, para camat, dan lurah se-Kabupaten OKU Selatan.