PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang anak di Kota Palembang berinisial AR (20) ditangkap setelah menganiaya ayah kandungnya, Akhmad (60), akibat tidak diberikan uang jajan. Peristiwa ini terjadi di warung milik keluarga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT III, pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Akhmad melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (29/10/2024), didampingi oleh istrinya. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat AR berusaha membuka paksa warungnya melalui jendela. Akhmad kemudian menegur anaknya, yang membuatnya marah.
BACA JUGA:Satpam LRT Palembang Jadi Korban Hipnotis, Motor Raib Usai Diajak Ngobrol
Ketika Akhmad menolak permintaan uang jajan AR, anaknya membawa Gas Elpiji 3 Kg dan mengancam untuk menjualnya. Saat Akhmad melarang, AR langsung memukul wajahnya dengan gas tersebut, menyebabkan luka memar. "Dia mengancam akan membunuh saya jika tidak diberikan uang," ujar Akhmad.
BACA JUGA:Sidang Korupsi RSUD Rupit: Saksi Inspektorat Sebut Pengelolaan Anggaran Bermasalah
Karena sudah tidak tahan dengan tindakan anaknya yang berulang kali menganiaya dan mengancam, Akhmad dan istrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. "Kami berharap anak kami ini diberikan efek jera," katanya.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan tersebut. Kasus ini dianggap sebagai penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351. Laporan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.