Tak Diberi Uang Jajan, Anak di Palembang Aniaya dan Ancam Bunuh Ayah Kandung

Selasa 29 Oct 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang anak di Kota Palembang berinisial AR (20) ditangkap setelah menganiaya ayah kandungnya, Akhmad (60), akibat tidak diberikan uang jajan. Peristiwa ini terjadi di warung milik keluarga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT III, pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Akhmad melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (29/10/2024), didampingi oleh istrinya. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat AR berusaha membuka paksa warungnya melalui jendela. Akhmad kemudian menegur anaknya, yang membuatnya marah.

 BACA JUGA:Satpam LRT Palembang Jadi Korban Hipnotis, Motor Raib Usai Diajak Ngobrol

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan Selama 1 Bulan ke Depan, Tindak Pengendara Tanpa SIM dan

Ketika Akhmad menolak permintaan uang jajan AR, anaknya membawa Gas Elpiji 3 Kg dan mengancam untuk menjualnya. Saat Akhmad melarang, AR langsung memukul wajahnya dengan gas tersebut, menyebabkan luka memar. "Dia mengancam akan membunuh saya jika tidak diberikan uang," ujar Akhmad.

 BACA JUGA:Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Graha Pena Sumatera Ekspres Grup: Bersama Media Jaga Keamanan dan Ketertiban Mas

BACA JUGA:Sidang Korupsi RSUD Rupit: Saksi Inspektorat Sebut Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Karena sudah tidak tahan dengan tindakan anaknya yang berulang kali menganiaya dan mengancam, Akhmad dan istrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. "Kami berharap anak kami ini diberikan efek jera," katanya.

 

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan tersebut. Kasus ini dianggap sebagai penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351. Laporan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

Kategori :