Satpam LRT Palembang Jadi Korban Hipnotis, Motor Raib Usai Diajak Ngobrol
Satpam LRT Palembang saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 28 Oktober 2024. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Hari Yanto (39), seorang satpam di Stasiun LRT Palembang, mengaku menjadi korban hipnotis hingga kehilangan sepeda motor miliknya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di area Stasiun LRT Dishub, Kecamatan IT I Palembang.
Kronologi Kejadian
Yanto menceritakan bahwa saat itu ia sedang bertugas dan tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Pelaku kemudian mengajak Yanto berbincang. "Saat kami ngobrol, pelaku menepuk bahu saya," ujarnya. Setelah itu, pelaku meminta untuk meminjam sepeda motor Yanto dengan alasan ingin pergi membeli rokok.
Tanpa curiga, Yanto menyerahkan kunci motor kepada pelaku. "Saya tidak sadar lagi setelah ditepuknya. Dia bilang hanya ingin pinjam motor," tambahnya. Namun, setelah memberikan kunci, pelaku tidak pernah kembali untuk mengembalikan motor tersebut.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Musi, Warga Palembang Geger
Melapor ke Polisi
Yanto menyadari bahwa motornya telah diambil setelah selesai bekerja dan hendak pulang. "Ketika mau pulang, saya lihat kunci motor sudah tidak ada. Saat itu saya ingat kejadian tersebut, motor saya diambil pelaku," katanya. Merasa dirugikan, Yanto langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Aktivis LSM, Polisi Tetapkan Tersangka dengan Luka Tembak dan Tusuk
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan telah diterima dan diserahkan kepada unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. "Laporan ini termasuk dalam tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 472 KUHP," jelasnya.
Yanto berharap pelaku segera ditangkap dan motornya bisa ditemukan kembali.