MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Aksi HAM B12 Tahun 2024 di Ruang Abdi Praja pada Selasa, 29 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Joni Rafles, AP., M.Si., didampingi Kabag Hukum serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asisten I menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaporan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Pemkab OKU Selatan dan akan dilaporkan secara berkala.
BACA JUGA:Donor Darah Serentak, Polres Berhasil Himpun 251 Kantong Darah
BACA JUGA:Keluarga Besar Lapas Muaradua Peringatan Sumpah Pemuda
Ia juga mengingatkan OPD untuk mengevaluasi pelaporan secara internal guna memastikan kualitas dan akurasi laporan.
Aksi HAM B12 adalah dokumen lima tahunan yang berisi sasaran, aksi, dan kriteria keberhasilan Rencana Aksi HAM. Dokumen ini menjadi acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM, sesuai Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021.
BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Berikan Arahan Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK
BACA JUGA:Polsek Muaradua Lakukan Wakaf Al-Qur'an ke Ponpes dan Majelis Taklim
"RANHAM menargetkan kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, dan hasilnya dilaporkan tiap empat bulan," jelasnya.
Laporan Aksi HAM dari daerah akan dinilai oleh Panitia Nasional RANHAM setiap periodenya untuk menilai keberhasilan tiap tahunnya. (Dal)