Harianokuselatan.bacakoran.co - Dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, Polri akan fokus pada penegakan aturan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Sasaran utama Operasi Zebra Rinjani 2024 meliputi:
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
BACA JUGA:Mulai 17 Oktober 2024, Tol Bayung Lencir-Tempino Siap Beroperasi
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Terima 315.856 Surat Suara Pilkada, Satu Dus Basah
Pengendara di bawah umur.
Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Penggunaan ponsel saat berkendara.
Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran batas kecepatan.
Polri menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan.
Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman.(dst)