Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Kapolres Boyolali Menyusul Dua Anggotanya Innalillahi
Harianokuselatan, Innalillahi wainna Ilaihi Rojiuun. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga.
Almarhum meninggal dunia pada Minggu 6 Oktober 2024) malam setelah sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Telogorejo, Semarang, usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang pada 1 Oktober 2024.
“Kami semua turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan di Jakarta
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengonfirmasi bahwa almarhum AKBP Muhammad Yoga meninggal dunia pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Meskipun demikian, Artanto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab pasti meninggalnya Kapolres Boyolali tersebut.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kejari OKU Selatan Sambangi Kapolres
BACA JUGA:Innalillahi, Tol Batang-Pemalang Makan Korban Jiwa: Begini Kondisi Kapolres Boyolali
“Jenazah almarhum akan segera dimakamkan di Depok, Jawa Barat, dengan upacara kepolisian,” tambahnya.
Kronologi Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang-Batang
Peristiwa kecelakaan yang menimpa AKBP Muhammad Yoga terjadi pada 1 Oktober 2024 di KM 346 ruas tol Pemalang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi H 1981 MY yang ditumpangi oleh Kapolres Boyolali melaju dari arah Semarang menuju Jakarta.
Di tengah perjalanan, mobil tersebut terlibat tabrakan hebat dengan sebuah truk tronton pengangkut tiang listrik yang berada di depannya.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 01.25 WIB dini hari, mengakibatkan dua anggota kepolisian, yaitu pengemudi dan ajudan Kapolres, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kedua korban adalah Bripda Rio Risna Saputra (23) dan Bripda Vabrillian Dean Artono (23), yang duduk di kursi depan mobil.