Pemberdayaan Perempuan dan Anak Melalui Regulasi dan Kolaborasi
Herman juga menyoroti upaya pemerintah yang telah berjalan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Salah satu upaya penting yang telah dilakukan adalah melalui penerbitan Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021, yang secara khusus mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Dengan adanya regulasi ini, kita berharap partisipasi masyarakat dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin meningkat. Lebih dari itu, kolaborasi program dan kegiatan seperti yang kita lakukan hari ini juga perlu terus ditingkatkan, dengan melibatkan organisasi masyarakat dan komunitas," tambahnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi multi-stakeholder dalam menghapuskan struktur yang memarjinalkan perempuan dan menciptakan lingkungan yang nyaman serta aman bagi anak-anak.
Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan di OKU Selatan, menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan mendukung hak-hak perempuan dan anak.
Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Acara ini juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah, terutama dalam menginspirasi generasi muda.
Ny. Rositadevi Sholehen, selaku Wakil Penasihat DWP OKU Selatan, menyampaikan dukungannya terhadap upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, perempuan memiliki peran yang sangat strategis, baik di dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
BACA JUGA:TP-PKK Simpang Saga Lakukan Posyandu Stunting
BACA JUGA:TP PKK OKU Selatan Juara III Senam Cuci Tangan
"Perempuan merupakan pilar penting dalam keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa perempuan mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan. Perlindungan anak juga menjadi prioritas, karena masa depan bangsa terletak pada generasi muda yang sehat dan cerdas," ungkap Rositadevi.
Hal senada juga disampaikan oleh Fera Andriani Rahmattullah, Ketua DWP OKU Selatan, yang mengajak seluruh perempuan di OKU Selatan untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan, baik di tingkat komunitas maupun organisasi.
Menurutnya, perempuan yang berdaya akan memberikan dampak positif bagi keluarganya dan masyarakat secara luas.
Kolaborasi untuk Perlindungan Anak dan Perempuan di OKU Selatan
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan pertukaran ide mengenai strategi untuk meningkatkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di OKU Selatan.