Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029, Ingat Janji dan Programnya

Rabu 02 Oct 2024 - 15:29 WIB
Reporter : Winda MH
Editor : Kris MH

Dengan pola hubungan checks and balances yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD diharapkan dapat mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk mencapai tujuan pembangunan.

Dengan dilantiknya 40 anggota DPRD OKU Selatan periode 2024–2029, harapan besar diletakkan pada pundak para wakil rakyat ini.

Masyarakat OKU Selatan menantikan langkah nyata dari DPRD dalam mewujudkan perubahan yang positif, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan menciptakan kemajuan yang signifikan di daerah mereka. 

Kini saatnya bagi para anggota DPRD untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten OKU Selatan.

 

Kategori :