MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Asisten II Natalion S.STP., M.Si meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) awasi penggunaan dan harga Elpigi 3 Kg diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi menindaklanjuti Hasil dan Monitoring Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait meningkatnya beberapa Harga Komoditi dan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten OKU Selatan, pada Kamis, 24 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Ekonomi Permiadi Haikal, S.Sos., MM menyampaikan bahwa Harga Komoditi dan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten OKU Selatan akibat melonjaknya permintaan.
"Kegiatan TPID OKU Selatan di Semester I tahun 2024 ini Pada dasarnya telah melaksanakan Langkah-langkah yang telah di instruksikan oleh Pemerintah Pusat," ucapnya.
BACA JUGA:Diduga Nyabu, Anak Mantan Pejabat DPRD OKU Diamankan Petugas
BACA JUGA:Kurir 3 Kilogram Sabu Jaringan Aceh Tertangkap di Lubuklinggau
TPID kata Permiadi, telah melaksanakan Sidak Pasar, operasi Pasar Murah, Sosialisasi Gerakan Menanam, Koordinasi dan kunjungan ke pihak Distributor penyedia bahan pokok serta melaksanakan rapat-rapat Inflasi baik langsung maupun melalui zoom meeting.
"Saat ini lnfasi di OKU Selatan masih terkendali dengan baik, baik dari stok maupun harga bahan pokok," bebernya.
TPID Kabupaten OKU Selatan bersama OPD terkait maupun Forkopimda (TNI, Polri, Kejaksaan dan BPS) tetap bersinergi dengan baik secara Tupoksi untuk mengendalikan Inflasi di OKU Selatan," terangnya.
Selanjutnya terkait meningkatnya beberapa harga Komoditi dan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, kemungkinan disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat di tingkat Pengecer, banyak masyarakat atau konsumen membutuhkan Gas LPG 3 Kg lebih banyak.
BACA JUGA:370 Mahasiswa Universitas Baturaja (Unbara) Diwisuda
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Aktifkan Posyandu Lansia
Sedangkan, Asisten II Natalion S.STP., M.Si menyampaikan berbagai program pengendalian inflasi terus dilakukan, agar terciptanya stabilitas harga. Gerakan nasional pengendalian inflasi pangan, merupakan salah satu bentuk sinergi antara TPID pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah OKU Selatan harus terus melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 Kg sebagaimana dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (Dal)