Banyak Istri di Jakarta Utara Gugat Cerai Suami Gegara Uang Nafkah Ludes untuk Judi Online

Rabu 10 Jul 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Rendi K
Editor : Rendi K

JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Banyak istri di Jakarta Utara (Jakut) yang menggugat cerai suaminya gegara uang nafkah habis dipakai untuk judi online (judol).

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Syarwani pada Selasa, 9 Juli 2024.

"Alasan mereka terutama adalah kepada kurangnya nafkah dari suami karena ini banyak istri yang mengajukan. Nafkah banyak disebabkan karena ya itu tadi karena suaminya judi, sehingga kurang memberikan nafkah," terang Syarwani.

Di sisi lain lanjut Syarwani, secara keseluruhan angka perceraian di Jakarta Utara meningkat 30 persen ketimbang pada periode yang sama di tahun lalu.

Pada periode Januari - Juni tahun 2023 , angka perceraian di Jakarta Utara sebanyak 1.200 perkara.

BACA JUGA:Selangkah Lagi, Klub Voli Milik Mantan Presiden RI Masuk Grand Final Proliga 2024

Sementara pada periode yang sama di tahun 2024 ini kasus perceraian yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Utara yakni sebanyak 1.432 perkara.

"Periode Juli 2024 ini dari tahun lalu kalau kita lihat jumlah periode yang sama tuh ada sekitar 30 persen lah kenaikannya," ujarnya.

Dari 1.432 perkara perceraian di 2024, sambung Syarwani, 654 diantaranya karena masalah ekonomi termasuk judol.

"Tahun ini kita lihat memang judi online cukup mendominasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Indonesia Kirim 29 Atlet di Olimpiade Paris 2024

Kata dia, perkara perceraian yang bisa didamaikan di Pengadilan Agama Jakarta Utara angkanya sangat sedikit yakni sekitar 10 persen.

"Perkara yang dapat kita damaikan, itu sedikit sekali, persentase sedikit sekali ya sekitar 10 persen lah itu yang dapat kita damaikan," ucapnya.

Syarwani berharap, perkara judol ini tidak menjadi tren para istri di Jakarta Utara untuk menggugat cerai suaminya.

"Kita berharap tidak menjadi tren. Begitu viral sehingga ikut-ikutan pula," pungkasnya. (*)

Kategori :