Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah

Jumat 05 Jul 2024 - 02:08 WIB
Reporter : Kristian
Editor : Kristian

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Nasib apes dialami Agus Heri Wiranda (21), warga Dusun VI Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian di rumah Andreas Adi Prasetio di Dusun I, Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada Minggu, 30 Juni 2024.

Menurut informasi, pada Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui atap genteng rumah bagian depan.

Kemudian, tersangka menuju kamar korban yang saat kejadian sedang tidur. Tersangka mengambil barang-barang berharga berupa handphone, emas, baju kaos, dan rokok, kemudian kabur melalui pintu belakang.

BACA JUGA:Polsek Belitang III dan Koramil Gelar Patroli KRYD

BACA JUGA:Warga Geram, Listrik Mati, Jaringan Internet Lemot

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.700.000. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Tersangka akhirnya ditangkap oleh warga.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa penangkapan Agus Heri Wiranda berawal saat tersangka terlihat berada di depan masjid Desa Sumber Bahagia pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Warga sekitar mendekati tersangka dengan berpura-pura hendak membeli handphone.

"Saat ditanya salah satu warga, tersangka mengaku memiliki handphone merk Samsung. Setelah percakapan tersebut, warga sekitar segera mengumpulkan massa dan mendatangi rumah tersangka," beber Kasi Humas.

BACA JUGA:Bupati Beri Apresiasi Kapolres OKU Timur

BACA JUGA:Puluhan Orang Tua Siswa Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD OKU

Tersangka yang merasa terancam kemudian berlari dan bersembunyi di belakang masjid. Namun, warga berhasil menangkapnya.

"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Kepala Desa yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi anggota Polsek Lubuk Batang," sambung IPTU Ibnu Holdon.

Petugas Polsek Lubuk Batang kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke kantor Polsek Lubuk Batang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Kategori :