Puluhan Orang Tua Siswa Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD OKU

Puluhan orang tua siswa dari TK-SD Xaverius di Baturaja, Kabupaten OKU menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD OKU pada Senin, 1 Juli 2024. -Foto: Eris/OKES.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Puluhan orang tua siswa dari TK-SD Xaverius di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU pada Senin, 1 Juli 2024.

Aksi ini menolak kebijakan Yayasan Xaverius Palembang yang dipimpin oleh S Supardi untuk menggabungkan TK-SD Xaverius dengan TK-SD Fransiskus di Baturaja, Kabupaten OKU.

Para pengunjuk rasa juga menuntut agar Ketua Yayasan S Supardi diturunkan dari jabatannya karena dianggap tidak mempunyai hati nurani dalam menghadapi persoalan ini.

Sebelumnya, para orang tua yang tergabung dengan alumni Xaverius Baturaja telah menemui Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri, untuk berdialog terkait rencana penutupan TK-SD Xaverius. Namun, setelah pertemuan, para orang tua spontan berunjuk rasa di depan kantor DPRD OKU.

"Unjuk rasa ini spontan, untuk memperjelas alasan yayasan yang menyatakan bahwa tidak baik adanya dua level pendidikan yang sama di kabupaten atau kota yang kecil," ungkap Ketua Alumni Xaverius, Heri Awansyah.

Heri menambahkan bahwa sejak tahun 1948 berdirinya SD Xaverius, tercatat sudah ada empat SD berpendidikan Katolik di OKU, sementara SD Fransiskus baru ada dalam tiga tahun terakhir di Baturaja, sebelumnya bernama Xaverius 3.

BACA JUGA:Wakil Bupati Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Mapolda Sumsel

BACA JUGA:Sanggar Seni Ghumpun Suketi Gelar Kenaikan Pangkat

Senada dengan Heri, Herbert P Nainggolan, salah satu orang tua wali murid yang anaknya sedang menempuh pendidikan di SD Xaverius, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten OKU sudah pernah berkoordinasi dengan pihak yayasan agar tidak menutup sekolah tersebut. Namun, Ketua Yayasan Xaverius tetap ingin melakukan merger.

"Artinya mereka (yayasan) diduga secara sepihak menutup sekolah ini," ungkap Herbert.

Herbert juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan OKU telah berkoordinasi agar pihak yayasan tidak mengambil langkah yang dapat merugikan masyarakat OKU dari segi jarak tempuh dan biaya pendidikan.

"Alasan defisit mereka tidak mau menerima, bahkan kami para alumni sempat ditunjuk-tunjuk dan pihak yayasan mengatakan bukan alasan defisit, kami bingung," ucapnya.

Orang tua berharap pihak yayasan bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan melihat dampak yang akan ditimbulkan bagi siswa dan orang tua.

BACA JUGA:Dinas Damkar Bantu Warga Lepas Cincin Warga

BACA JUGA:Gelar Bazar Besar-Besaran di Banding Agung

"Kami ingin anak-anak kami tetap belajar di lingkungan yang sudah mereka kenal dan nyaman. Kami berharap yayasan mendengarkan suara kami sebagai orang tua," tandasnya.

Pertemuan antara orang tua wali dan Ketua Yayasan berlangsung alot di dalam ruang Badan Musyawarah (Bamus) yang difasilitasi oleh anggota Komisi I DPRD OKU yang dipimpin oleh Naproni.

"Kami mengajak bapak-ibu untuk bermusyawarah bersama pihak yayasan untuk masuk ke dalam ruangan Bamus," ajak Naproni, anggota Dewan Komisi I DPRD OKU yang meliputi Bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Kebudayaan.

Namun, pertemuan tersebut terpaksa diskors karena belum ada hasil kesepakatan yang dikeluarkan pihak Yayasan Xaverius Palembang terkait masa depan Sekolah TK-SD Xaverius Baturaja.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan, DLH Kerahkan 30 Petugas dan 3 Armada Dump Truck

BACA JUGA:Mawardi Yahya: Ketum Golkar Minta MataHati Sosialisasi Terus

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU, Robbiyanto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengaku bahwa ada surat yang masuk ke kantornya terkait akan adanya merger TK-SD Xaverius Baturaja.

"Ada surat masuk, tapi kami menolak karena alasan kemanusiaan. Karena masih ada setidaknya 200 siswa yang menempuh pendidikan di SD Xaverius," terang Robbi saat diwawancarai.

Robbi menambahkan bahwa meskipun pihak yayasan mempunyai hak untuk menutup sekolah, perlu adanya koordinasi dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Sedangkan, pihak PT KAI selaku pemilik lahan yang digunakan untuk mendirikan sekolah Xaverius mengaku bahwa pihaknya belum ada kesepakatan dalam hal kenaikan harga sewa kepada pihak yayasan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Partai Perindo Berikan Dukungan 37 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

BACA JUGA:Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Pada 1 Januari 2025

"Namun, memang ada nilai kontrak sewa lahan yang kami ketahui terhitung sejak 2021 dengan nominal Rp225 juta untuk jangka waktu 5 tahun dan akan habis pada 2026 yang akan datang," urai Ranto, Manager Pengusahaan Aset PT KAI Baturaja.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tuntutan para orang tua siswa agar penutupan TK-SD Xaverius ditunda atau kembali mengizinkan penerimaan peserta didik baru di Xaverius.

Pihak yayasan pun masih bersikukuh pada pendiriannya untuk melakukan merger TK-SD Xaverius dengan TK-SD Fransiskus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan