PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Akhirnya kasus curanmor di Kota Palembang perlahan-lahan diungkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Personel Unit Ranmor "Beguyur Bae" meringkus tiga pelaku curanmor yang beraksi pada 22 Juni 2024 di Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Ketiga pelaku yang masing-masing bernama Iqbal Saputra (22) warga Lorong Garuda, Kecamatan SU 1, Rio Pratama (23) warga Lorong Wakaf, Kecamatan SU 1, dan Roy Saputra (24) warga Lorong Serumpun, Kecamatan Sukarami Kota Palembang ini, dibekuk di tempat persembunyian mereka masing-masing, beberapa hari lalu.
Bahkan dalam video penangkapan yang beredar luas di sosial media, Minggu 23 Juni 2024 malam, salah satu pelaku yakni Rio Pratama sempat bersembunyi di sudut ruangan kecil di dalam kamar mandi untuk menghindari upaya penangkapan yang dilakukan petugas.
Namun, hal itu sia-sia lantaran petugas yang sigap dan teliti berhasil menemukan keberadaannya hingga menyeretnya keluar dan membawanya ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza melalui Katim Ranmor Aipda Endrik membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.
"Ya, benar ketiga pelaku yang melancarkan aksi curanmor terhadap korban Syahzali (26) seorang buruh yang tinggal di Jalan Naskah Sukarami Palembang beberapa waktu lalu sudah berhasil kita amankan. Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," terangnya.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan CCTV, lanjut Aipda Endrik pihaknya menemukan titik terang dan siapa dalang di balik semuanya.
"Kami pun langsung bergegas hingga berhasil menangkap ketika pelaku berikut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian. Ketika dilakukan interogasi ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Sebelumnya, korban atas nama Syahzali (26), warga Jalan Naskah Kecamatan Sukarami melaporkan peristiwa Curanmor yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang.
Dalam laporannya korban menuturkan saat itu dirinya datang ke TKP lalu memarkirkan sepeda motornya kemudian masuk ke dalam rumah, selang beberapa saat korban diberitahu oleh istrinya bahwa motor korban telah hilang dan kejadian tersebut terekam CCTV yang terpasang di rumah korban.
"Saya baru pulang kerja, setibanya di rumah saya langsung memarkirkan motor di halaman garasi depan rumah lalu saya masuk ke dalam untuk istirahat. Selang beberapa jam kemudian istri saya membangunkan saya dan bilang motor sudah tidak ada alias hilang. Saya pun langsung cek CCTV dan ternyata benar motor saya sudah dicuri, saya pun langsung buat pengaduan di Polrestabes Palembang," ujar korban seusai membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Beberapa hari lalu aksi pencurian sepeda motor di Kota Palembang juga terekam CCTV dan viral di sosial media.
Kali ini seorang pria mengenakan helm hitam dan jaket berwarna merah terekam CCTV mencuri sepeda motor Honda Beat BG 3182 JX yang terparkir di Halaman Masjid Al-Ikhlas Perumnas Sako Komplek Multi Wahana Palembang, Jumat malam 21 Juni 2024 sekitar pukul 19.37 WIB.
Dari video viral, tampak dua orang pelaku berboncengan sepeda motor dan masuk ke halaman masjid ketika para jamaah sedang melaksanakan ibadah shalat isya.
Setibanya di lokasi, pelaku berjaket merah yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung mendekati motor incarannya.
Hanya dalam waktu kurang dari sepuluh detik pelaku dengan cekatan merusak kunci kontak sepeda motor incarannya menggunakan letter T dan langsung tancap gas membawa kabur motor curiannya meninggalkan lokasi kejadian.
"Min, minta tolong viral ke maleng motor malam ini di Masjid Al-Ikhlas Perumnas Sako Komplek Multi Wahana Palembang, kehilangan motor jamaah Masjid Al-Ikhlas Honda Beat BG 3182 JX Pukul 19.37 WIB," tulis caption pada postingan akun Instagram @plg_kucarkacir.
Informasi yang didapat bahwa korban pemilik sepeda motor sudah melaporkan peristiwa ini ke kantor kepolisian terdekat.
Korban berharap dengan adanya laporan polisi ini, aparat berwajib dapat segera menangkap pelakunya.