Ingin Lolos PPK dan PPS, Diduga Peserta Harus Setor Hingga Rp 15 Juta

Rabu 29 May 2024 - 03:03 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

INDRALAYA, HARIAN OKU SELATAN - Setelah melantik 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir kembali melantik 723 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Para anggota PPS ini akan bertugas di 227 desa dan 14 kelurahan di 16 kecamatan wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Namun, pelantikan ini diwarnai isu kurang sedap terkait dugaan adanya pungutan liar dalam proses seleksi.

Beberapa peserta seleksi PPK dan PPS Ogan Ilir mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang agar bisa lulus seleksi. “Kami merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi ini.

Beberapa dari kami mendengar ada yang berhasil lolos setelah memberikan uang pada oknum KPU OI," ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, calon anggota PPK rela mengeluarkan uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta agar namanya lolos seleksi.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, membantah tuduhan tersebut. "Kami tidak tahu hasilnya. Bagi peserta yang mendapatkan nilai tinggi dapat mengikuti tes wawancara. Jadi saya mohon perhatiannya, jangan percaya isu ataupun hal seperti itu. Kalau ada oknum seperti itu tolong jangan dipercaya dan laporkan kepada kami. Saya jamin penerimaan PPK dan PPS berlangsung fair dan transparan," tegasnya.

BACA JUGA:Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Laporkan KPU ke Bawaslu

BACA JUGA:Sebut Ada Miskomunikasi, KPU OKUS Akan Segera Gelar Rapat dengan KPU Provinsi

Masjidah juga menekankan pentingnya menjaga batasan-batasan setelah dikukuhkan sebagai anggota penyelenggara pemilu.

“Harapan kami, semua anggota yang telah dilantik dapat berkoordinasi dengan baik saat menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Dia mengingatkan bahwa semua aturan lembaga harus ditaati hingga ke tingkat desa dan mengharapkan hubungan yang harmonis antara PPS dan PPK.

Menanggapi isu pungutan liar ini, Ketua Divisi SDM KPU Sumsel, Rudi Pangaribuan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal secara serius.

BACA JUGA:IMM Bakal Adukan KPU ke Bawaslu OKU Selatan

BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Resmi Lantik dan Gelar Bimtek Untuk 777 PPS Pilkada November2024

“Kami akan menyelidiki dugaan tersebut dengan serius. KPU berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan," ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Sumsel akan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan peserta seleksi yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan suap tersebut.

“Kami mengajak seluruh pihak sama-sama menjaga integritas proses seleksi ini. Silakan laporkan jika ada yang mengetahui adanya praktik curang,” tutupnya. (seg)

Kategori :