Kabupaten OKU Masih Berlakukan Tanggap Darurat

Minggu 19 May 2024 - 00:08 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN – Pasca kejadian bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih memberlakukan status tanggap darurat hingga 20 Mei 2024 sesuai dengan surat keputusan (SK) darurat yang telah dikeluarkan sebelumnya. Kalaksa BPBD OKU, Yanuar Efendi, menyatakan bahwa batas waktu tanggap darurat masih sekitar 3 hari lagi sejak Jumat, 17 Mei 2024.

 

Selama masa tanggap darurat ini, BPBD OKU masih menunggu penyelesaian distribusi bantuan sembako dan bantuan lain dari berbagai pihak. Bantuan yang telah diterima harus segera didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak banjir. Proses recovery juga akan dilakukan jika diperlukan.

 BACA JUGA:Antisipasi Ancaman Teror, Polres OKU Beri Pembekalan Anggota

BACA JUGA:Tekan Angka Perceraian di OKU Timur

Yanuar Efendi menambahkan bahwa kondisi masyarakat yang terdampak banjir sudah membaik, dengan banjir yang telah total surut. Pada Selasa, 14 Mei 2024, banjir di Desa Lubuk Kemiling, Kecamatan Kedaton Peninjaun Raya, sudah surut sepenuhnya.

 

Koordinator Dalops BPBD OKU, Gunalfi, menjelaskan bahwa dalam masa transisi musim, cuaca tidak bisa diprediksi dan bersifat dinamis. Fase pancaroba dapat menyebabkan cuaca ekstrem, sementara hujan lebat yang menyebabkan banjir parah di OKU disebabkan oleh faktor gelombang Kelvin aktif di wilayah Sumatera.

 BACA JUGA:Dinas KB Lakukan Audit Kasus Stunting

BACA JUGA:Dinas Damkarmat Siram Siswa SMP

Penjabat Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan pasca banjir. Banyaknya sampah yang menumpuk setelah banjir perlu segera dibersihkan untuk mencegah masalah kesehatan dan lingkungan. "Kondisinya banyak sampah pasca banjir," ujar Teddy. (seg)

Kategori :