BATURAJA , HARIAN OKU SELATAN - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU tahun ini telah mengajukan program bedah rumah sebanyak 150 unit.
Jumlah tersebut diantaranya 100 unit diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Kemudian, 50 unit lagi menggunakan dana APBD Kabupaten OKU.
“Ini masih kami ajukan, untuk yang menggunakan dana provinsi itu belum tahu berapa yang disetujui. Ini kami masih ajukan,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah ST MSi, Kamis, 2 Mei 2024.
BACA JUGA:Ponpes Roudhatul Quran Dikunjungi Kemenag Sumsel
BACA JUGA:50 KK Warga Desa Sumber Jaya Terima BLT
Muzaim menjelaskan, program bedah rumah tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu dan rumahnya tidak layak huni.
“Diharapkan, dengan adanya program bedah rumah ini, masyarakat yang kurang mampu dan rumahnya tidak layak huni bisa menjadi layak huni,” ungkap Muzaim.
Bantuan sendiri lanjut Muzaim total yang diberikan senilai Rp17,5 juta untuk setiap unit rumah yang bakal dilakukan bedah rumah.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Pembunuhan
BACA JUGA:Viral, Banyak Jalan Rusak di Kabupaten OKI
“Tapi, dana tersebut dalam bentuk material atau bahan bangunan. Kalau untuk pekerjanya bisa dilakukan dengan gotong royong,” ujar Muzaim.
Sebelumnya, program bedah rumah juga telah dilakukan. Baik program yang menggunakan sumber dana dari Provinsi Sumsel maupun menggunakan APBD Kabupaten OKU. ( seg)