Meski demikian, tingkat inklusi dan literasi produk asuransi di Indonesia hingga saat ini masih tergolong rendah.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, capaian indeks literasi dan inklusi di sektor perasuransian memang mengalami peningkatan.
Ada pun indeks literasi perasuransian meningkat signifikan menjadi 45,45 persen dibandingkan 2024 sebesar 36,9 persen, sedangkan indeks inklusi juga melonjak menjadi 28,50 persen dari tahun sebelumnya mencapai 12,12 persen.
Meski terjadi peningkatan, namun dari data itu masih terdapat kesenjangan antara inklusi dan literasi sehingga menandakan masih ada masyarakat yang menggunakan produk keuangan namun belum memahami sepenuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Maman mengajak seluruh asosiasi perusahaan asuransi untuk berkolaborasi secara lebih intensif dalam meningkatkan literasi asuransi di kalangan pengusaha UMKM.
Menurutnya, rendahnya literasi asuransi bukan hanya persoalan pengetahuan, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan usaha.
Pasalnya, lanjut dia, asuransi sejatinya memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan produktif pemerintah, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Melalui perlindungan asuransi, penyaluran kredit dan akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM diharapkan dapat terus meningkat," kata Maman lagi.