BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Tiga pelajar yakni GK (18), AA (17) dan JP (16) bersama seorang pemuda, Tri Salamun (23) ditangkap polisi.
Warga Desa Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU tersebut ditangkap polisi lantaran diduga terlibat aksi pembobolan Kantor Desa Makarti Tama.
Hal ini terungkap, Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah salahsatu warga Febri, menginfokan bahwa Kantor Desa Makarti Tama telah dibobol maling dan kehilangan 3 unit laptop serta 1 tabung LPG 3 kg.
BACA JUGA:Mobil Avanza Berisi Satu Keluarga Terbakar
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon membenarkan bahwa pihaknya telah mengaman empat tersangka terkait kasus curat.
"Tiga diantaranya yang masih berstatus pelajar tersebut yakni GK (18), AA (17) dan JP (16), namun kami belum bisa ungkap asal sekolahnya," sebut Holdon.
Mereka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Peninjauan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu, 27 April 2024 para tersangka diamankan.
BACA JUGA:Polsek Kisting Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Awalnya, tersangka GK dipancing polisi untuk bertransanksi laptop dan pura-pura ingin membelinya. Ketika tersangka hendak menjual laptop tersebut, langsung dilakukan penangkapan.
“Tersangka GK telah mengakui telah mencuri laptop tersebut dari Kantor Desa Makarti Tama bersama tiga rekannya,” ujar Holdon.
Atas pengakuan tersangka GK, anggota Unit Reskrim Polsek Peninjauan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka lainnya.
“Hasilnya telah diamankan barang bukti 1 laptop merk Lenovo dan 2 laptop merk Avita serta 1 tas gendong warna hitam,” terang Iptu Ibnu Holdon.
Kini keempat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Peninjauan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). (seg)