MUBA, HARIAN OKU SELATAN - Dalam waktu dekat, rencana perbaikan dua ruas jalan di Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Desa Layan-Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya akan segera direalisasikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba akan segera melaksanakan proses lelang perbaikan jalan tersebut, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,3 miliar.
"Untuk Desa Jirak-Mekar Jaya, akan dialokasikan dana sebesar Rp10 miliar, sedangkan untuk Desa Layan-Bangkit Jaya sebesar Rp8,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Induk Tahun Anggaran 2024," ungkap Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan, pada Kamis (25/4).
BACA JUGA:Kejati Bidik indikasi Korupsi Proyek Pembangunan LRT Sumsel
BACA JUGA:Terjerat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Atlet E-Sport Asal OKU Diamankan Petugas
Lebih lanjut, proses penandatanganan kontrak pengerjaan perbaikan jalan akan segera dilakukan. Untuk mengatasi kondisi rusaknya ruas jalan saat ini, pihak Kecamatan Jirak Jaya bersama perusahaan akan melakukan perbaikan darurat.
"Agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, melalui Camat Jirak Jaya, perusahaan di sekitar akan terlibat dalam perbaikan darurat," jelasnya.
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlevi, melalui Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan tetap menjadi fokus utama pada tahun 2024. "Kami akan memusatkan perhatian pada infrastruktur di kawasan pelosok," ujarnya.
BACA JUGA:Berantas Narkoba, Tim Dokkes Periksa Anggota dan ASN Polres OKU
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Bobol Warung
Ia juga menyerukan kepada masyarakat serta perangkat kecamatan dan desa untuk proaktif dalam merawat dan mengawasi penggunaan jalan.
"Apabila terdapat perusahaan dengan muatan angkutan overload, segera laporkan kepada pihak kecamatan. Kami akan mengambil tindakan tegas demi keberlanjutan jalan tersebut," tegasnya. ( seg)