Bea Cukai dan Kejari Palembang Bersatu Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Selasa 16 Sep 2025 - 23:33 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Lakukan Penilaian ke Seluruh Puskesmas

BACA JUGA:Pembuatan Paspor CJH, Kemenag OKUS Gandeng Imigrasi

Sinergi Berkelanjutan Demi Penerimaan Negara

Baik Bea Cukai maupun Kejari Palembang sepakat bahwa pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara berkesinambungan. 

Rokok tanpa pita cukai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis dapat memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Palembang dan sekitarnya,” pungkas Nazwar.

Upaya bersama ini diharapkan dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai yang berkontribusi besar pada pembangunan nasional.

 

Kategori :