EMPAT LAWANG - Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, kembali membuat gebrakan di awal masa kepemimpinannya.
Belum genap 100 hari menjabat, ia mengambil langkah berani dengan mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas untuk membayar tunggakan iuran BPJS masyarakat.
BACA JUGA:Sidang Ijazah Palsu Kades, Massa Desak Hakim Putuskan Bebas
BACA JUGA:Giliran Tiga ASN Dipanggil, Kejari Palembang Dalami Dugaan Korupsi Disperkimtan
Gunakan Mobil Pribadi untuk Tugas Sehari-Hari
Joncik menegaskan tidak akan menggunakan dana APBD untuk membeli mobil dinas baru, baik untuk dirinya maupun pejabat lainnya.
Sebagai gantinya, ia memilih menggunakan mobil pribadinya dalam menjalankan aktivitas sebagai bupati.
“Kita hapus anggaran mobil dinas. Lebih baik fokus pada infrastruktur jalan dan kesehatan, terutama pelunasan BPJS. Kalau untuk kegiatan, aku pakai mobil pribadi dak apo-apo,” ungkap Joncik, yang juga Ketua DPW PAN Sumsel.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Peta Desa, Penasihat Hukum Singgung Peran ASN Lain
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi, MAN 01 OKUS Gelar Fashion Show Busana Muslim
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Lunasi BPJS
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengalokasikan Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan BPJS. Dengan dana ini, ribuan warga kembali bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Pemerintah menargetkan seluruh tunggakan dapat diselesaikan hingga September, sehingga masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga tenaga medis, yang menilai kebijakan tersebut langsung menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
BACA JUGA:Masuk ke Pelosok Desa, Puskesmas Buay Pemaca Cek Kesehatan Siswa
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek BSA Bantu Warga Tingkatkan Produksi Jagung
Tantangan Tata Kelola Anggaran
Meski dipuji banyak kalangan, kebijakan ini juga dinilai membawa tantangan baru. Pemerintah daerah dituntut lebih transparan dan tepat sasaran dalam mengelola anggaran kesehatan.