Jakarta: Sebanyak 32 barang yang diambil secara paksa dari rumah politikus NasDem, Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga. Puluhan barang itu diterima di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Barang-barang milik Sahroni itu, diserahkan ke perwakilan keluarga sekaligus LMK Kebon Bawang, Ahmad Winarso. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan, ada sejumlah barang penting yang dikembalikan ke kantor polisi.
"Beberapa di antaranya seperti kunci mobil Ferarri, BPKB motor, hingga sertifikat rumah, jam tangan, dan juga sepatu. Dan barang itu sudah dikembalikan oleh warga," kata Jonggi saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Jonggi mengimbau, para pelaku pengambilan barang untuk ke depannya bisa mengembalikan barang-barang yang diambil. Jika barang-barang dikembalikan, dipastikannya pihak Sahroni tidak akan menuntut secara hukum.
"Pihak keluarga memberikan statement bagi warga yang ingin menyerahkan barang-barang milik Ahmad Saroni silahkan. Dan tidak akan dituntut secara hukum," ucap Jonggi.
Diketahui sebelumnya pengambilan barang secara paksa terjadi di rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Saat itu, ratusan massa tak dikenal masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.