MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abu Sama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (04/09/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD. Agenda rapat meliputi penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta laporan hasil Reses Ketiga anggota DPRD dari masing-masing dapil.
Dalam sambutannya, Bupati Abu Sama menegaskan perubahan KUA-PPAS 2025 disusun untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dengan tetap mengutamakan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat.
“Perubahan ini langkah strategis agar pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik semakin meningkat, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat OKU Selatan,” ujar Bupati.
Terkait Propemperda 2026, Bupati menekankan penyusunan regulasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Sementara itu, laporan reses anggota DPRD menjadi bahan penting dalam merumuskan arah pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, camat, lurah/kades se-OKU Selatan, serta undangan lainnya.