Muaradua, HARIANOKUSELATAN – Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKU-APBD) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Senin (28/07/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.Ip., berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, tertib, dan akuntabel untuk menunjang pembangunan. “Beberapa hal terkait kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta program prioritas perlu disesuaikan dengan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar seluruh program berjalan optimal serta target kinerja tercapai,” jelasnya.
BACA JUGA:OTT PUPR Sumut: KPK Sebut Topan Ginting Diduga Tak Bertindak Sendiri
BACA JUGA:PBSI Tepat Pasangkan Fajar/Fikri, Juara China Open 2025 Jadi Bukti
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Dampingi Korban Kekerasan Orang Tua di Simpang Sender
BACA JUGA:Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Dugaan Beras Oplosan, Termasuk Japfa Group
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2026 telah dicermati dan dievaluasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan sinkronisasi Program Asta Cita Pemerintah Pusat.
Rapat ini dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Kabag, Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya. (dst)