Kemlu Diminta Manfaatkan Momentum Pengakuan Prancis terhadap Palestina

Minggu 27 Jul 2025 - 20:04 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Jakarta: Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyatakan akan mengumumkan secara resmi pengakuan negaranya terhadap kemerdekaan Palestina pada September 2025. Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.

Legislator asal Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menindaklanjuti pengakuan Prancis tersebut. "Kami mendorong Kemlu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat konsensus global terhadap solusi dua negara," ujarnya, Minggu (27/7/2025).

Dave menyatakan pengakuan Prancis terhadap negara Palestina merupakan perkembangan diplomatik yang signifikan. "Tentu saja, ini berpotensi menjadi katalis bagi negara-negara lain di kawasan Barat untuk mengambil sikap serupa," ucapnya.

Menurut Dave, ada dua langkah yang harus segera dilakukan Kemlu dalam menyikapi keputusan Prancis tersebut. Pertama, membuka komunikasi intens dengan negara-negara Uni Eropa lainnya agar memiliki pandangan yang sama terkait isu Palestina.

"Segera rancang 'visiting-mission' level tinggi ke negara-negara anggota Uni Eropa yang belum memberikan pengakuan," ujarnya. Tujuannya untuk memaparkan argumen hukum dan kemanusiaan yang sama seperti yang digunakan Prancis.

Kedua, mengintenskan diplomasi antarparlemen agar suara pemerintah Indonesia dalam isu Palestina dapat mendapatkan perhatian. Karena itu, Komisi I DPR siap mendukung langkah pemerintah dalam upaya diplomasi memperjuangkan pengakuan atas kemerdekaan Palestina.

"Kami akan mengaktifkan jalur 'parliamentary diplomacy' melalui Inter-Parliamentary Union (IPU)," ucapnya. Dave menegaskan kunjungan kerja antarparlemen membuat suara DPR bisa turut memengaruhi mitra parlemennya di Eropa dan dunia.

Tags :
Kategori :

Terkait