KAYUAGUNG - Warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digemparkan dengan dugaan kasus penculikan anak berusia 6 tahun, Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kronologi Kejadian di Pasar Pagi Pedamaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya sedang bermain bersama temannya di area Pasar Pagi Pedamaran.
Tiba-tiba, seorang pria dewasa yang tidak dikenal mendekati korban dan langsung mengajaknya pergi.
BACA JUGA:Kapolres OKUS Ancam Penjara Bagi Pelaku Pembakaran Lahan
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Waduk Tigadihaji, Balai Besar Sumsel VIII Minta Dukungan Pemda OKUS
Sejak saat itu, korban belum kembali ke rumah, sehingga warga menduga korban telah diculik.
Polisi Benarkan Laporan Dugaan Penculikan
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Pedamaran Iptu M. Indra Gunawan SH, MSi membenarkan adanya laporan dugaan penculikan tersebut.
BACA JUGA:Bersama Warga, DLH Sisir Sampah Liar di Tebing Hitam Menuju Desa Pendagan
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polsek Pulau Beringin OKU Selatan Lakukan Patroli
“Iya, memang benar ada laporan terkait anak kecil diduga diculik. Saat ini kami sedang melakukan pencarian,” ujarnya, Sabtu (26/07/2025).
Upaya Pencarian Terus Dilakukan
Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lokasi pasar tempat kejadian.
BACA JUGA:Nama-nama 23 Orang yang Terjaring OTT Kejari Lahat, 20 Kades dan Camat Dibawa ke Kejati Sumsel
“Usai mendapatkan informasi adanya penculikan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap korban dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.