Nama-nama 23 Orang yang Terjaring OTT Kejari Lahat, 20 Kades dan Camat Dibawa ke Kejati Sumsel

Sabtu 26 Jul 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Desti Kurniawati
Editor : Desti Kurniawati

Lahat, HARIANOKUSELATAN – Sebanyak 23 orang, terdiri dari 20 kepala desa (kades), Camat Pagar Gunung, serta perangkat kecamatan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025).

OTT yang menggegerkan publik ini dilakukan di ruang pertemuan Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Dari lokasi, tim Kejari mengamankan 23 orang berikut uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Sekcam Pagar Gunung Jon Daharmansyah membenarkan ada 23 orang yang dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. “Saya tidak tahu perihal kejadiannya, karena sedang mendampingi istri berobat di Muara Enim. Saya juga tidak tahu adanya undangan rapat kepala desa di kantor camat,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Sosiolog Soroti Banyak PR Penyelidikan

Daftar 23 Orang yang Terjaring OTT

  1. Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti, SSTP MM

  2. Kasi Pemerintahan, Gimin

  3. Kasi Ekobang, Sisko

  4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri

  5. Pjs Kades Bandung Agung, Tira

  6. Pjs Kades Batu Rusa, Jang Harsen

  7. Kades Danau, Yasarmin

  8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri

  9. Kades Germidar Ulu, Mirwan

  10. Kades Karang Agung, Alaudin

  11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti

  12. Pjs Kades Kupang, Beta

  13. Kades Lesung Batu, Wardi

  14. Kades Merindu, Sasmiati

  15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri

  16. Kades Padang, Nahudin

  17. Kades Pagar Gunung, Andi

  18. Kades Pagar Alam, Arwan

  19. Kades Penantian, Darsenidi

  20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama

  21. Kades Sawah Darat, Aprilawati

  22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah

  23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra

Penjelasan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Backbone Luncurkan Backbone Pro di Inggris, Tingkatkan Pengalaman Gaming Mobile ke Level Selanjutnya

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr. Adhryansah mengatakan OTT ini dilakukan dengan persetujuan Kepala Kejati Sumsel. “OTT dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum,” ujarnya.

Ia menyebut uang yang diamankan diduga berasal dari dana desa. “Setiap kades diminta uang masing-masing Rp7 juta, terindikasi dari ADD. Ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Adhryansah menegaskan langkah ini sebagai peringatan agar pemerintah desa tidak menyalahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. “Kami mendorong kepala desa untuk memanfaatkan program Jaga Desa agar terhindar dari praktik korupsi,” katanya.

 

Seluruh terduga kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, dengan pengawalan ketat Kejati dan aparat TNI. (dst)

Kategori :