Lahat, HARIANOKUSELATAN – Sebanyak 23 orang, terdiri dari 20 kepala desa (kades), Camat Pagar Gunung, serta perangkat kecamatan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025).
OTT yang menggegerkan publik ini dilakukan di ruang pertemuan Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Dari lokasi, tim Kejari mengamankan 23 orang berikut uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Sekcam Pagar Gunung Jon Daharmansyah membenarkan ada 23 orang yang dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. “Saya tidak tahu perihal kejadiannya, karena sedang mendampingi istri berobat di Muara Enim. Saya juga tidak tahu adanya undangan rapat kepala desa di kantor camat,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Daftar 23 Orang yang Terjaring OTT
-
Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti, SSTP MM
-
Kasi Pemerintahan, Gimin
-
Kasi Ekobang, Sisko
-
Kades Air Lingkar, Ujang Suri
-
Pjs Kades Bandung Agung, Tira
-
Pjs Kades Batu Rusa, Jang Harsen
-
Kades Danau, Yasarmin
-
Kades Germidar Ilir, Yustaheri
-
Kades Germidar Ulu, Mirwan
-
Kades Karang Agung, Alaudin
-
Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
-
Pjs Kades Kupang, Beta
-
Kades Lesung Batu, Wardi
-
Kades Merindu, Sasmiati
-
Kades Muara Dua, Junidi Suhri
-
Kades Padang, Nahudin
-
Kades Pagar Gunung, Andi
-
Kades Pagar Alam, Arwan
-
Kades Penantian, Darsenidi
-
Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
-
Kades Sawah Darat, Aprilawati
-
Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
-
Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Penjelasan Kejati Sumsel
BACA JUGA:Backbone Luncurkan Backbone Pro di Inggris, Tingkatkan Pengalaman Gaming Mobile ke Level Selanjutnya
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr. Adhryansah mengatakan OTT ini dilakukan dengan persetujuan Kepala Kejati Sumsel. “OTT dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum,” ujarnya.
Ia menyebut uang yang diamankan diduga berasal dari dana desa. “Setiap kades diminta uang masing-masing Rp7 juta, terindikasi dari ADD. Ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Adhryansah menegaskan langkah ini sebagai peringatan agar pemerintah desa tidak menyalahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. “Kami mendorong kepala desa untuk memanfaatkan program Jaga Desa agar terhindar dari praktik korupsi,” katanya.
Seluruh terduga kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, dengan pengawalan ketat Kejati dan aparat TNI. (dst)