“Kalau stok melimpah tapi harga naik, berarti pasar tidak bekerja secara sempurna. Kemungkinan ada kartel atau monopoli distribusi,” ujar Suardi.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah dan Polri dalam membongkar skandal ini dan mendorong pengawasan yang lebih ketat.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Evakuasi Warga Sakit ke RSUD Muaradua
BACA JUGA:Banyak Bangkai Mobil Ambulans di Halaman Kantor BPKAD OKU Selatan
Desakan Transparansi Proses Hukum
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan. Ia menekankan bahwa semua dari 212 perusahaan yang dilaporkan harus diproses hingga pengadilan.
“Proses pidana bukan hanya klarifikasi. Harus ada bukti materiil dan formil. Penyidikan ini harus dikawal publik untuk mencegah subyektivitas aparat,” ujarnya.