MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, S.H. dan Wakil Bupati OKU Selatan Drs.H.Misnadi, M.M., M.Si. hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024 pada. Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan,S.Ip. diawali dengan Penyampaian Laporan Penitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Kepada Anggota DPRD.
BACA JUGA:POCO M7 Pro 5G, Performa Kencang, Layar AMOLED, Harga Terjangkau
BACA JUGA:Infinix Note 30 Pro Tawarkan Fast Charging 68W dan Layar AMOLED 120Hz, Siap Guncang Kelas Menengah
Dalam kesempatan ini Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Natalion, S. STP., M.Si. membacakan Rancangan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024.
BACA JUGA:Infinix Hot 60i Resmi Hadir, HP Sejutaan dengan Layar 120Hz dan Fitur AI Canggih
Selanjutnya Penandatangan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024 oleh Bupati OKU Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Area Wisata Danau Ranau
BACA JUGA:Bejat! Oknum Tukang Parkir di Banding Agung Cabuli Bocah 7 Tahun, Sudah Dua Kali
Usai dilakukan penandatangan Keputusan dan Berita Acara selanjutnya Bupati OKU Selatan menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan. (Dal)