Dihapus 2025, Nasib Honorer Diselamatkan Lewat Skema Baru dari MenPAN RB

Kamis 10 Jul 2025 - 22:08 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Langkah ini diambil agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan penghasilan secara mendadak dan tetap mendapatkan pengakuan atas pengabdiannya.

BACA JUGA:Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:175 Siswa SD Gagal Masuk SMP Negeri! Orang Tua Ngadu ke DPRD OKI

Contoh Pelaksanaan di Daerah: OKI Sumsel Sudah Lantik PPPK 2024

Sebagai gambaran, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tenaga honorer yang lolos formasi PPPK tahun 2024 telah dilantik pada Mei 2025. Mereka kini telah resmi bekerja sebagai PPPK aktif di berbagai instansi daerah.

 

Kategori :